3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;
4. Setelah itu lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda;
5. Klik login ke akun Kemnaker;
6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;
7. Terakhir cek notifikasi.
Baca juga: BSU 2022 Tahap II Cair, Cek Penerima di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.
Pastikan perkerja sudah memasukan data BSU dengan agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.
Sebab Kemenaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukan salah.
Maka calon penerima bantuan wajib merubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.
Cara merubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.
Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
Jika data sudah diubah, namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.
Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.
Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)