News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Larangan Haji bagi Laki-laki dan Perempuan, Ini Denda yang Harus Dibayar jika Melanggar

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi haji - Berikut larangan haji bagi laki-laki dan perempuan serta denda (dam) yang harus dibayar jika melanggar.

Sementara itu, apabila jamaah haji saat ihram melanggar larangan berhubungan suami istri sebelum tahallul pertama maka ketentuan dam yang harus dibayar adalah menyembelih seekor unta.

Jika tidak mampu, boleh diganti seekor sapi dan kalau masih tidak mampu juga maka diganti tujuh ekor kambing.

Pelaksanaan penyembelihan dam tersebut harus di Makkah.

Selanjutnya, jika jamaah haji baik itu laki-laki atau perempuan berburu dan membunuh binatang liar saat ihram maka harus membayar dam dengan menyembelih binatang berupa unta, sapi, atau kambing. 

Dalam hal ini binatang yang disembelih harus sebanding dengan binatang yang dibunuh.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini