TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPDB Kalbar (Kalimantan Barat) 2023 jenjang SMA jalur zonasi.
Pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA jalur zonasi dibuka pada 3-5 Juli 2023.
Calon peserta didik mendaftar secara online di laman ppdbkalbar.com.
Sebelum mendaftar, calon peserta didik harus mempersiapkan dokumen pendaftaran.
Jika calon peserta didik tidak di terima di satu jalur maka boleh untuk mendaftar di jalur berikutnya.
Selengkapnya, simak informasi PPDB Kalbar 2023 SMA jalur zonasi di bawah ini.
Baca juga: Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK pada 29 Juni 2023, Ini Tahap Selanjutnya
Syarat PPDB Kalbar 2023 SMA Jalur Zonasi:
- Kartu keluarga diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023
- Jalur zonasi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.
- Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai
- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya.
Baca juga: Klik ppdbjatim.net, Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3, Jenjang SMK Jalur Zonasi
Cara Daftar PPDB Kalbar 2023 SMA Jalur Zonasi:
1. Akses laman ppdbkalbar.com.
2. Masukkan e-mail dan password, lalu klik "Masuk"