News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alur Pendaftaran PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP Jalur Zonasi, Simak Dokumen Persyaratannya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman PPDB Tarakan 2023 - Berikut alur pendaftaran PPDB Tarakan 2023 jenjang SD dan SMP jalur zonasi, simak dokumen persyaratan yang harus dibawa.

Dokumen Persyaratan PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP

- Jenjang SD

1. Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir dengan batas usia paling rendah 6 (enam) Tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

2. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dibuktikan dengan menunjukkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;

3. Fotokopi Kartu Keluarga yang terbit paling sedikit 1 (satu) tahun sebelum waktu pelaksanaan PPDB.

Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Afirmasi, Simak Batas Waktunya

- Jenjang SMP

1. Fotokopi Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SD atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan sebelum tahun 2023 yang dilegalisir;

2. Bagi yang akan lulus di tahun 2023 cukup melampirkan Surat Keterangan Kelulusan yang diterbitkan oleh Sekolah asal;

3. Fotokopi Akte Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

4. Fotokopi Kartu Keluarga yang terbit paling sedikit 1 (satu) tahun sebelum waktu pelaksanaan PPDB.

Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini