News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman ppdb.surakarta.go.id. - Simak syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, yang dibuka pada 4-7 Juli 2023 di ppdb.surakarta.go.id.

1. Masuk ke laman https://ppdb.surakarta.go.id/;

2. Klik "Registrasi Akun" lalu pilih "Saya Memiliki NISN" dan masukkan jenjang yang akan didaftari, lalu klik "Lanjutkan";

3. Isi formulir pendaftaran dengan mengisi NISN, NPSN, Tanggal Lahir, dan nomor HP;

4. Akan muncul data pribadi dari calon peserta didik;

5. Klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan";

6. Kemudian, isi semua data pada kolom yang tersedia;

Jika data sudah, maka klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan".

7. Masukkan data diri untuk "Formulir Pemilihan Jalur Masuk dan NISN";

8. Unggah file scan KK (jpg/jpeg/png/pdr/gif, ukuran maksimal 1 MB);

9. Klik "Cetak Pendaftaran Akun";

10. File akan secara otomatis terunduh di perangkat Anda dan menampilkan "Bukti Registrasi Akun".

Baca juga: Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Login ppdb.jakarta.go.id

Jadwal seleksi:

1. Pra Pendaftaran: 3-6 Juli 2023

*) Dilakukan di https://ppdb.surakarta.go.id/ pada menu "Registrasi Akun" dan mengisi formulir biodata calon peserta didik

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini