- Pendaftaran secara Online:
1. PPDB SMK secara Online dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring (online) melalui website https://ntt.siap-ppdb.com yang telah disediakan dengan mekanisme jalur umum tanpa zonasi;
2. calon Peserta Didik melakukan pendaftaran langsung atau daring (online) cukup dengan memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada aplikasi pendaftaran dengan memilih 1 (satu) kompetensi keahlian pada 1 (satu) sekolah sebagai pilihan dengan meng-upload scan asli Ijazah/Surat Keterangan Lulus dan selanjutnya mencetak bukti pendaftaran;
3. Untuk Peserta Didik dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur karena alasan pindah mengikuti orang tua atau wali atau Peserta Didik yang lulus pada Tahun Pelajaran sebelumnya, maka dapat melakukan pendaftaran melalui menu Pendaftaran di luar database pada website https://ntt.siap-ppdb.com secara online dengan mengunggah dokumen-dokumen pada saat waktu pendaftaran dibuka;
4. Pendaftaran untuk tiap kompetensi keahlian ditutup saat Kuota kompetensi keahlian telah penuh;
5. Calon Peserta Didik yang telah mendaftar pada SMK tidak dapat mendaftar lagi ke SMK lain atau SMA lainnya;
6. Hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB dan tidak melalui papan pengumuman sekolah;
7. Calon Peserta Didik yang telah dinyatakan diterima, tidak dapat mendaftar di SMA yang melaksanakan PPDB secara daring (online);
8. Calon Peserta Didik yang merupakan anak kandung atau anak angkat pendidik atau tenaga kependidikan bekerja di sekolah induk tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat adopsi atau Kartu Keluarga, dan SK Penempatan Tugas di sekolah tersebut, diberikan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebesar 5 persen dan pendaftaran juga secara online dan pendaftaran dilakukan secara online, untuk peserta didik yang datanya tidak ditemukan dalam database, maka melakukan pendaftaran melalui menu Pendaftaran di luar database pada website https://ntt.siap-ppdb.com secara Online;
9. Apabila Kuota jalur anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tidak terpenuhi, maka dialihkan ke jalur umum pada jadwal pendaftaran susulan.
Baca juga: Daftar Ulang PPDB Bali 2023 SMA SMK Ditutup Hari Ini, Simak Link dan Caranya
Jadwal PPDB NTT 2023 SMK Tahap 2 Jalur Umum
a. Pendaftaran: 6-7 Juli 2023 pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA
b. Verifikasi: 6-7 Juli 2023 Pukul 08.00 s.d. 20.00 WITA
c. Pengumuman: 8 Juli 2023 pukul 08.00 WITA
d. Pendaftaran Ulang: 10-11 Juli 2023 pukul 09.00 s.d. 16.00 WITA
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)