News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Jumlah Pendaftar PPPK Guru 2023 Capai 338.349, padahal Kuotanya 296.059

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI guru dan data pelamar PPPK guru 2023. Jumlah pendaftar PPPK guru 2023 sudah mencapai 338.349 pelamar. Padahal kuota yang dibuka sebanyak 296.059 orang. Di sisi lain, ada daerah yang sepi pelamar PPPK guru.

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 sudah mencapai 338.349 pelamar per Selasa (3/10/2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 324.660 pelamar sudah submit atau mengunggah berkas ke situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Jumlah ini akan terus bertambah mengingat pendaftaran PPPK guru 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Sehingga masih ada waktu kurang lebih seminggu bagi masyarakat yang hendak melamar sebagai PPPK guru 2023.

Baca juga: Link Download PDF Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023 Terbaru

Terlebih mulai Rabu (4/10/2023) hari ini, pendaftaran PPPK guru 2023 dibuka untuk formasi kebutuhan umum.

Formasi kebutuhan umum adalah mereka yang tidak masuk dalam kriteria pelamar pada kebutuhan khusus.

Yang termasuk kriteria pelamar pada kebutuhan umum yaitu:

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud Ristek

- Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek

Di sisi lain, pemerintah membuka kuota PPPK guru 2023 sebanyak 296.059 orang pada tahun ini.

Melihat jumlah pelamar dengan kuota yang dibuka, maka akan terjadi persaingan untuk memperebutkan posisi jabatan PPPK guru.

Terlebih di sejumlah daerah dengan jumlah pelamar PPPK guru 2023 terbanyak, tapi kuota yang dibuka, sedikit.

Misalnya, PPPK guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Tahun ini, Pemprov Sumatera Utara menetapkan kebutuhan formasi PPPK guru sebanyak 2.000 orang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini