2. Pemerintah Kabupaten Bima: 6.050
3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.430
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.361
5. Pemerintah Provinsi Lampung: 5.313
Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK guru paling sedikit:
1. Pemerintah Kabupaten Deiyai: 7
2. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 7
3. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 2
4. Pemerintah Kabupaten Gorontalo: 1
5. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara: 0
Baca juga: Contoh Soal PPPK Guru 2023 Kompetensi Teknis: Manajerial, Sosio-Kultural, dan Wawancara
Seleksi PPPK Guru Tahun 2023
Diketahui, pemerintah telah membuka formasi guru PPPK tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.
P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1, tetap harus mendaftar seleksi PPPK.