News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib

Menteri Nadiem Hapus Pramuka Ekskul Wajib, Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas Pramuka Dipimpin Buwas

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 yang diketuai Komjen (Purn) Budi Waseso (Buwas), di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024). 

Wakil Bendahara Umum Kwarnas:
Aspi Handi Yunirsal, S.Sos., S.H., M.H.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an, Rp 540 Ribu hingga Rp 2 Jutaan

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya menghapus Pramuka sebagai ekskul wajib melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.

Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini