TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bakal Calon Wali Kota Surabaya, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menyebut sejumlah figur masuk dalam calon Wakil Wali Kota pendampingnya.
Salah satunya berlatarbelakang personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Hal ini disampaikan Machfud Arifin kala mengunjungi Harian Surya, Jumat (31/1/2020) malam.
"Ada nama profesional yang diusulkan. Salah satunya, personel KPK," kata Machfud Arifin.
Baca: Pilkada Serentak 2020 akan Gunakan Aplikasi SIMPAW, Simak Tahapan Mendaftar PPS/PPK
Baca: Presiden Persebaya Azrul Ananda Datangi Acara Bacawali Surabaya Eks Timses Jokowi, Maju Pilwali?
Baca: Cara Cek Nama di DPT Pilkada 2020 Sudah Terdaftar atau Belum
Namun, nama tersebut belum final dan akan dikomunikasikan dengan lintas partai.
"Ada dua kriteria bakal calon wakil wali kota yang bisa mendampingi kami," katanya.
Kriteria pertama, calon tersebut bisa menjadi pengungkit elektabilitas suara Machfud di Surabaya.
"Satu di antaranya, kita lihat dari elektabilitas calonnya. Harus bisa membantu tingkat keterpilihan kami," kata Machfud.
Kriteria kedua, calon tersebut juga bisa berkolaborasi memimpin Surabaya.
"Selesai di Pemilihan, harus bisa berkolaborasi di pemerintahan. Jangan nyrimpeti (menghalang-halangi)," seloroh mantan Kapolda Jatim ini.
Menurut Machfud, pihaknya tak mempermasalahkan latarbelakang calon yang akan ia pilih.
"Bisa politisi, birokrat, akademisi, pengusaha, bahkan dari wartawan sekali pun kalau mau," katanya.
Ketua Tim Pemenangan, Miratul Mukminin (Gus Amik) menambahkan, bahwa usulan nama Bakal Calon Wakil Walikota pendamping dari masing-masing parpol telah ia terima.
"Usulan masuk, namun parpol tak memaksakan. Mereka menyerahkan ke Pak Machfud untuk bisa memilihnya," katanya.