News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

BPP Kemendagri Godok Kolaborasi Kajian Evaluasi Pilkada

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni Jumat (7/3/2020) di kantor pusat Kemendagri, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas kolaborasi kajian evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kemendagri akan menggandeng sejumlah lembaga think tank independen dan sejumlah lembaga litbang dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Di antaranya Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Litbang Kompas, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Perhimpunan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES), serta Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Baca: Kalista Iskandar Tak Hafal Pancasila, Najwa Shihab Sebut Bambang Soesatyo Pernah Lakukan Hal Serupa

Baca: Ayu Maulida jadi Pemenang Puteri Indonesia 2020, Khofifah dan Emil Dardak Sampaikan Selamat

Baca: Intip Tampilan Rumah Ammar Zoni dan Irish Bella yang Megah Bak Villa dan Dilengkapi Rooftop

Pelaksana Tugas Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pertemuan itu bermaksud untuk membahas persiapan kolaborasi kajian evaluasi Pilkada.

"Diharapkan hasilnya optimal dan tidak overlapping," ujarnya, Jumat (7/3/2020) di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Pilkada Serentak 2020 (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dengan menggandeng lembaga think tank independen dan sejumlah lembaga litbang, Fatoni berharap kajian yang dihasilkan dapat lebih objektif.

Dan sejumlah lembaga litbang dapat mengambil peran di berbagai sisi dan isu yang diambil tidak tumpang tindih.

"Kajian tersebut merupakan komitmen Mendagri untuk mengevaluasi Pilkada dari lembaga Litbang di luar Kemendagri," ujarnya.

Dengan langkah ini diharapkan mendapat gambaran secara independen berbasis ilmiah.

Sebab, jika kajian itu dilakukan oleh internal Kemendagri dikhawatirkan hasilnya bakal cenderung bias.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini