TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung memberikan tanggapannya terkait Pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.
Ahmad DoliĀ mengungkapkan alasan mengapa Pilkada tetap akan diselenggarakan meski saat ini pandemi virus corona belum berakhir.
Hal itu disampaikan Ahmad Doni dalam diskusi daring PNPS GMKI bertajuk Menimbang Risiko Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Selasa (2/6/2020).
Menurut dia, Pilkada dan penanganan Covid-19 sama pentingnya, yakni menyangkut hak warga negara.
Penanganan Covid-19 terkait dengan hak manusia untuk hidup, mendapatkan keselamatan dan kesehatan.
Semenyata Pilkada menyangkut hak politik sebagai warga negara.
"Pilkada ini kan sudah berkali-kali, kalau Pilkada serentak ini sudah keempat kali dan ini sudah dipersiapkan."
"(Pilkada) ini agenda yang rutin, sudah dipersiapkan sejak mulai dari satu tahun yang lalu," ujar Ahmad Doni.
Proses penetapan Pilkada 9 Desember
Ahmad Doli mengatakan, penetapan Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Berawal dari pertengahan bulan Maret di mana ada tiga orang aparat penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan di tiga provinsi terpapar Covid-19.
Baca: Pengamat Usul Pilkada Serentak Terapkan Sistem e-Voting, Antisipasi Penurunan Partisipasi Pemilih
Kemudian saat itu, Komisi II DPR RI langsung meminta Ketua KPU RI untuk membuat protokol khusus Covid-19.
"Karena pada saat itu para aparat penyelengrra sedang melangsungkan tahapan Pilkada, menjelang tahapan akhir dari tahap kelima, dari 15 tahapan pelaksanana Pilkada serentak," papar Ahmad Doni.
Setelah itu, lanjut dia, KPU kemudian mengadakan rapat untuk membahas hal itu lebih lanjut.