Munawir mengungkapkan, laporan dugaan melanggar netralitas 11 ASN dan seorang Kades tersebut berupa aktivitas di media sosial.
"Barang buktinya ada rekaman suara, ada postingan di media sosial, baik berupa ajakan maupun simbol-simbol mendukung kandidat tertentu," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Belasan ASN dan Seorang Kades Diperiksa Bawaslu Muratara, Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilkada
Baca tanpa iklan