Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sampai saat ini belum memutuskan sikap terkait dukungan kepada calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada serentak 2020.
"Sekarang kami belum mengambil keputusan apapun soal Pilkada," kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta saat acara Gelora Digifest 2020 secara virtual, Jakarta, Minggu (19/7/2020).
Menurut Anis, Partai Gelora merupakan partai politik baru di Indonesia dan baru saja mendapatkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan Badan Hukum dan Menkumham Yasonna Laoly, sehingga tidak mempunyai kekuatan legal untuk mengusung pada Pilkada tahun ini.
Baca: Partai Gelora: Agama Kerap Dijadikan Kambing Hitam Politik
"Jadi kami belum mengambil sikap apa-apa sama sekali dalam semua Pilkada, termasuk Solo," ucapnya.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut saat ini Partai Gelora fokus menata internal organisasi, setelah itu baru menyampaikan sikap untuk mendukung pasangan calon di setiap daerah.
Baca: Doa Risma untuk Gibran yang Maju di Pilkada Solo 2020: Selamat Berjuang
"Kami akan umumkan setelah kami mendapatkan masukan dari seluruh daerah tentang pilihan-pilihan mereka, tapi secara legal kami hanya bisa mendukung calon yang ada. Insya Allah kami akan terlibat," papar Anis.
Diketahui, pada 9 Desember 2020 akan terselenggara pemilihan kepala daerah di 270 wilayah yang meliputi sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.