TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Heru Winarko, meminta calon kepala daerah menjadikan isu pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu gagasan yang akan diusung di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Untuk itu, dia mengusulkan, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku lembaga penyelenggara pilkada memasukkan materi pertanyaan terkait penyalahgunaan narkoba di sesi debat kandidat pasangan calon kepala daerah.
“Saya harapkan selipkan tiga pertanyaan pokok. Pertama, Apa itu narkoba? Jangan-jangan tidak tahu apa itu narkoba. Kedua, tahu tidak situasi narkoba di wilayah? Itu penting jangan sampai tidak tahu daerah rawan,” ujarnya, di acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNN dengan Bawaslu di Ruang Patimura Lantai 1, Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (28/7/2020).
Baca: Kepala BNN: Jangan Sampai Kepala Daerah Terpilih Terafiliasi Narkoba
“Ketiga, sejauh mana kebijakan strategis kalau terpilih sebagai upaya mencegah dan memberantas narkoba di wilayahnya,”.
Selain itu, KPU dan Bawaslu harus memastikan calon kepala daerah terpilih tidak berafiliasi dengan bandar narkoba.
“Jangan sampai kampanye calon disupport oleh bandar. Diperketat lagi. Jangan sampai uang dari hasil peredaran narkoba itu dipergunakan (untuk pilkada,-red). Itu pasti hitam, karena sudah dikunci bandar,” ujarnya.
Dia mengharapkan calon kepala daerah terpilih fokus memajukan daerah dan mendukung pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Yang menjadi kepala daerah yang clean (bersih,-red) tidak terafiliasi narkoba. Penting kalau kepala daerah peduli (P4GN,-red). Insya Allah daerah bersih. Kalau tidak care apalagi terafiliasi agak berat,” tambahnya.