News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Bawaslu RI: 4 Modus Kampanye Hitam yang Biasa Terjadi di Pesta Demokrasi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan setidaknya ada empat (4) modus black campaign alias kampanye hitam di ajang pesta demokrasi.

Modus - modus tersebut umumnya dilakukan melalui pidato politik yang isinya tendensius mengarah pada politik identitas.

"Pidato politik yang cenderung mengarah kepada politik identitas yang bermuara SARA," kata Dewi dalam diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).

Selain itu ada juga bentuk modus kampanye hitam yang dilakukan dengan ceramah bersifat provokatif di tempat ibadah atau acara keagamaan.

Baca: Parpol Tidak Forsir Isu Kebencian dan SARA, Tapi Simpatisan Kerap Memainkan

Muatan kampanye hitam juga bisa ditemui pada spanduk - spanduk dengan kandungan pesan verbal berkonten SARA.

Di masa pembatasan pertemuan fisik dan peningkatan aktivitas di media sosial juga memiliki potensi terjadinya penyebaran ujaran kebencian atau kampanye hitam, utamanya oleh akun anonim yang tidak punya identitas.

Berbagai tantangan ini kata dia merupakan pekerjaan tidak mudah bagi Bawaslu.

"Di pilkada 2020 dengan situasi pandemi, tentu kita sudah bisa memprediksi kampanye di media sosial akan lebih banyak digunakan. Potensi ujaran kebencian juga jadi lebih tinggi," jelas dia.

Atas kondisi demikian, Bawaslu menyusun beberapa strategi guna mencegah terjadinya politik SARA di pelaksanaan pilkada 2020.

Diantaranya membangun komitmen calon kepala daerah untuk menolak praktek tersebut.

Bawaslu juga menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dimaksudkan sebagai early warning.

Tokoh agama maupun tokoh masyarakat juga digandeng untuk mengampanyekan 'Tolak Politisasi SARA di Pilkada'.

Baca: Masa Kampanye Lebih Panjang, Hoaks Diprediksi Menjamur Saat Pilkada 2020 Melebihi Pilpres 2019

Bukan cuma itu, Bawaslu juga menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum tindakan ujaran kebencian dan politisasi sara tersebut.

"Membangun kerjasama dengan pihak kepolisian, terutama tim siber," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini