News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

PKB Berikan Rekomendasi, Fakhrizal-Genius Siap Melaju di Pilkada Sumbar 2020 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon Irjen Pol Fakhrizal dan Genius Umar siap melaju dalam pemilihan kepala daerah Sumatera Barat pada 9 Desember ini. 

Hal itu terjadi setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan rekomendasinya. 

Rekomendasi yang ditandatangi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu melengkapi dukungan dari Partai Golkar dan Partai Nasdem yang diterima sebelumnya. 

"Alhamdulillah akhirnya lengkap syarat dukungan partai bagi saya dan Genius Umar untuk maju dalam Pilkada Sumatera Barat 2020-2024," ujar Fakhrizal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2020).

Baca: Formappi: Calon Tunggal di Pilkada Akan Merusak Demokrasi

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengaku akan mengemban kepercayaan yang diberikan oleh Golkar, Nasdem dan PKB dalam kontestasi politik mendatang. 

Menurut Fakhrizal, amanah yang besar ini akan menjadi pemicu dirinya untuk berjuang sekuat tenaga memenangkan Pilkada Sumatera Barat. 

"Pak Airlangga Hartarto, Pak Surya Paloh dan Pak Muhaimin Iskandar memberi amanat agar kami berjuang sepenuh tenaga. Ini amanah sekaligus tugas, yang akan kami laksanakan dengan baik," katanya. 

Baca: Pesan Ganjar Pranowo untuk Gibran di Pilkada Solo: Harus Menang

Sebelumnya, Fakhrizal yang berpasangan dengan Wali Kota Pariaman Genius Umar mendapat dukungan dari Partai Nasdem.

Surat dukungan NasDem itu tertuang dalam surat bernomor 272-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dari Partai NasDem. 

Surat bertanggal 31 Agustus 2020 itu diteken oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G. Plate.

Baca: Mendagri Larang Konvoi Saat Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada 2020

Sementara rekomendasi dari Golkar telah diterima lebih dulu. Surat rekomendasi Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tentang Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2024 yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewidjk F. Paulus tertanggal 19 Agustus 2020.

Apalagi Golkar sudah menyerahkan B.1 KWK kepada Fakhrizal sebagai syarat pendafaran ke KPU Sumbar yang akan dibuka pada tanggal 4-6 September 2020.

Majunya Fakhrizal juga disebut menjawab permintaan berbagai kalangan. Salah satunya Forum Sumbar Bersatu (FSB) yang terdiri atas ulama dan tokoh yang menyatakan keinginannua Fakhrizal maju pada Oktober 2019 silam. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini