News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

KPU Diminta Tegas dalam Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Paslon Pilkada

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti adanya kerumunan massa dan lemahnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat hari pertama pendaftaran pasangan calon Pilkada, Jumat (4/9/2020) kemarin.

Ia meminta kepada petugas penyelenggara pemilu untuk tegas dalam menegakkan protokol kesehatan pada 2 hari yang tersisa bagi paslon yang akan mendaftar.

"Saya meminta kepada aparat penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Doli kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Politikus Partai Golkar itu juga meminta para kepala daerah petahana dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam.

Baca: Langgar Protokol Covid-19, Kali Ini Bupati Karawang yang Kena Tegur Tito Karnavian

Selain itu, mengimbau masyarakat untuk tidak datang berbondong-bondong melebihi jumlah sebagaimana yang telah diatur oleh penyelenggara.

"Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," ucap Doli.

Untuk diketahui, tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 dimulai sejak Jumat (4/9/2020).

Tahapan ini akan digelar selama tiga hari dan ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini