TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang masa pendaftaran Pemilihan Bupati Ngawi dan Pilbup Kediri karena hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar sampai batas akhir waktu pendaftaran, Minggu (6/9/2020) kemarin.
"Sesuai laporan yang masuk, Ngawi dan Kediri hanya memiliki satu pasangan calon," kata M Arbayanto, Komisioner KPU Jatim kepada SURYAMALANG.COM.
Satu-satunya paslon yang mendaftar di Pilbup Ngawi adalah Ony Anwar Harsono - Dwi Riyanto Jatmiko yang diusung koalisi partai pemilik 45 kursi DPRD Ngawi.
Sedangkan pasangan tunggal yang mendaftar di Pilbup Kediri adalah Hanindhito Himawan Pramana - Dewi Maria Ulfa. Hanindhito yang diusung koalisi partai pemilik 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.
"Sesuai aturan, bila hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka ada penundaan penutupan pendaftaran," katanya.
Baca: Tanggapi Survei Pilbup Sidoarjo, Bambang Haryo Cuma Percaya Lembaga Survei Kredibel
Sedangkan 17 kabupaten/kota yang memiliki lebih dari satu paslon maka akan ada penutupan.
"Untuk Ngawi dan Kediri harus ada penundaan penutupan pendaftaran," tegasnya kembali.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Prosesnya, penundaan selama satu hari.
Selama tiga hari itu KPU akan mengumumkan bahwa pendaftaran paslon diperpanjang, dan baru kemudian tiga hari setelahnya KPU resmi memperpanjang masa pendaftaran.
Sementara itu, total sudah ada 41 paslon yang mendaftar di 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Rinciannya, lima daerah masing-masing memiliki tiga Paslon. Kemudian, 12 daerah masing-masing memiliki dua paslon.
Berikut jumlah pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 se-Jatim :
1. Pilbup Jember : 3 Paslon
2. Pilbup Sidoarjo: 3 Paslon