TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat terbatas Pelaksanaan Pilkada Serentak di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (8/9/2020).
Dalam sambutannya Jokowi menegaskan agar pelaksanaan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya kesehatan masyarakat lebih penting dan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan untuk mencegah Covid-19.
"Dalam rangka persiapan pelaksanan Pilkada serentak saya ingin menyampaikan beberapa hal bahwa perlu saya tegaskan kembali."
"Pertama bahwa keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segalanya. Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar menawar," ujarnya dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).
Jokowi menjelaskan jika pelaksaan Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pilkada tahun ini digelar ditengah pandemi dan semua masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca: Pemenang Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan Saat Kampanye Terancam Ditunda Pelantikannya
"Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai resiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan."
"Bisa menangani permasalahan pandemi. Kedisiplinan, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada harus dilakukan harus ditegakkan dan tidak ada tawar menawar," imbuhnya.
Ia memberikan contoh pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh salah satu bakal calon kepala daerah.
Bakal calon kepala daerah tersebut mengadakan deklarasi dengan megadakan konser dan mengumpulkan banyak massa.
Pelanggaran tersebut harusnya tidak dilakukan dalam Pilkada tahun ini.
"Karena saya mengikuti situasi di lapangan, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon."
"Misalnya masih ada deklarasi bakal calon yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan menghadirkan massa. Hal seperti ini harus menjadi perhatian kita," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Menurutnya masyarakat dan peserta Pilkada harus memahami kondisi negara saat ini yang masih ditengah pandemi Covid-19.
Jokowi mengungkapkan penyelenggaraan Pilkada harus tetap dilakukan dengan aturan baru.
Baca: Jokowi Dukung Pemeriksaan Laporan Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Dilakukan Segera Mungkin
"Dalam situasi tidak bisa dibiarkan, penyelenggaraan Pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu pandemi ini berakhir karena kita tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan dengan normal baru," imbuhnya.
Sebelumnya beredar sebuah video deklarasi yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pohuwato, Gorontalo, Saiful A Mbuinga dan Suharsi Igirisa.
Dalam video yang beredar memperlihatkan pasangan calon bupati ini mengadakan konser dan mengundang banyak orang tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Lokasi dalam video tersebut berada di Lapangan GOR Panua Kecamatan Marisa, Pohuwato.
Video tersebut diunggah di akun Twitter @Irwan2yah pada Minggu (6/9/2020).
Berikut cuitannya:
Konser paslon Bupati Pohuwato Gorontalo.
Tidak takut Corona.
Paslon Saiful A Mbuinga-Suharsi Igirisa (SMS)
Kamis sore 3-09-20 di lapangan GOR Panua Kec. Marisa Kab. Pohuwato.
Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melayangkan surat pemberitahuan kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga karena deklarasi oasangan calon bupati melanggra protocol kesehatan.
Baca: Klaster Pilkada Jadi Sorotan Presiden, Epidemiolog Minta Ada Sanksi Tegas bagi yang Langgar Protokol
Surat bernomor 360/Kesbangpol/1491/2020 yang ditandatangani Wakil Gubernur Idris Rahim ini menegur Bupati Pohuwato dan meminta pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) lebih memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana amanah PKPU nomor 6 tahun 2020.
Surat tersebut berdasarkan hasil pemantauan deklarasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pohuwato.
Paslon Iwan Adam dan Zunaidi Z Hasan (Ber-IMAN) serta paslon Saiful A Mbuinga dan Suharsi Igirisa (SMS) saat deklarasi tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Paket Ber-IMAN mendeklarasikan diri di lapangan Buntulia Utara Kecamatan Buntulia.
Sementara paket SMS melakukan deklarasi di Stadion Olahraga Panua Kecamatan Marisa.
Mereka diduga tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, sebagian massa tidak menggunakan masker dan menciptakan kerumunan dalam jumlah yang berlebihan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada Bupati Pohuwato agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada selanjutnya agar dapat menerapkan protokol kesehatan,” bunyi surat tertanggal 4 September 2020 itu yang dirilis Humas Provinsi Gorontalo.
Protokol kesehatan dimaksud yakni merujuk pada PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Covid-19.
Perlu juga memperhatikan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar)