Ketiga, jumlah kasus baru positif Covid-19 untuk September yang diumumkan setiap hari rata-rata lebih 3.000 orang.
Pada Agustus 2020, rata-rata 2.000 kasus per hari.
Pada 1 September jumlah kasus baru 2.775 kasus; 2 September berjumlah 3.075 kasus; 3 September sebanyak 3.622 kasus; dan tanggal 10 September sebanyak 3.861 kasus.
Dengan rata-rata 3.000 kasus baru setiap hari, jumlah orang yang terinfeksi virus corona diatas angka 200 ribu.
Pada 10 September 2020, jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 2017.203 orang, sebanyak 147.510 orang telah sembuh dan 8.456 meninggal dunia.
Keempat, temuan Bawaslu RI lebih mencengangkan lagi. Telah terjadi sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Baca: Soal Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPK Rekomendasikan E-Voting
Temuan 243 pelanggaran protokol kesehatan itu dalam bentuk arak-arakan atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang terutama menjelang proses pendaftaran.
Kelima, pelaksanaan Pilkada Desember 2020 akan memperburuk sendi-sendi demokrasi di Daerah dengan semakin maraknya Pacangan Calon Tunggal yang melawan Kotak Kosong.
Fenomena kotak kosong bukanlah hal yang baru akan tetapi di Pilkada 2020 diprediksi akan semakin tinggi.
"Sebagai gambaran, tahun 2015 hanya ada 3 paslon tunggal yaitu di Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Kemudian, tahun 2017 bertambah menjadi 9 pasangan calon tunggal. Tahun 2018, kembali meningkat menjadi 16 paslon tunggal. Dan Tahun 2020 ini ada 28 potensi pasangan calon tunggal," ujarnya.
Melihat pelanggaran protokol kesehatan yang terus terjadi, Fachrul mengatakan, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk menertibkan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pemerintah perlu menguatkan koordinasi dengan pemda yang daerahnya menggelar pilkada dan diikuti koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah bersama penyelenggara Pilkada.
"Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kepada 105 juta Pemilih, Komite I akan senatiasa menyampaikan penolakan pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 dan mendorong Pemerintah untuk menundanya di Tahun 2021," ujarnya.