TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR meminta seluruh pihak, khususnya calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2020 mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Cakada pun didorong menjadi pemimpin yang mengimplementasikan protokol Covid-19 di setiap tahapan Pilkada.
"Komisi II mengapresiasi deklarasi protokol kesehatan yang dilakukan bapaslon di daerah manapun. Pasalnya, kesadaran terhadap protokol ini harus dimiliki seluruh pihak terutama peserta Pilkada," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Baca: Banyaknya Paslon Tunggal di Pilkada 2020, PKS: Tanda Sakitnya Demokrasi Kita
Menurutnya, Pilkada 2020 mesti menghasilkan mutu yang lebih baik dari sisi partisipasi publik, jaminan terhadap hak-hak pemilih dan standar demokrasi lainnya.
"Pilkada di tengah pandemi harus tetap aman bagi peserta dan terkhusus masyarakat. Maka tahapan Pilkada yang sudah dan akan dijalankan harus mengusung protokol kesehatan supaya pilkada tidak menjadi klaster baru virus corona," ujar Saan.
Politikus NasDem itu pun menyebut Komisi II DPR akan terus mengawal penerapan protokol kesehatan pada seluruh tahapan Pilkada di 270 daerah.
"Bahkan Komisi II rencananya menggelar blusukan ke sejumlah daerah untuk memantau langsung pelaksanaan Pilkada," ucap Saan.