Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa lima Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen hari ini, Jumat (18/9/2020) di Kantor KPU Kota Surakarta, pukul 08.00 WIB.
Dalam sidang tersebut, DKPP akan melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 87-PKE-DKPP/IX/2020.
Lima Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen adalah Dwi Budhi Prasetya, Edy Suprapto, Widodo, Raras Mulatsih DK, Khoirul Huda sebagai Teradu I – V.
Kelimanya diadukan oleh Mei Dwi Yuliana.
Baca: Dapat Pesan dari Tokoh Nasional, Ketua DKPP Diminta Ajukan Penundaan Pilkada ke Presiden
Pengadu memiliki keyakinan Teradu I sampai V tidak profesional dan tidak cermat dalam melantik Panwas Kecamatan Tanon terpilih Setyo Murniati.
Diketahui yang bersangkutan masih tercatat sebagai pengurus Partai PKB periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Selain itu, Setyo Murniati diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sragen pada Pemilu 2014.
Dalam perkara ini, Setyo Murniati duduk sebagai Pihak Terkait.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Tengah.
Baca: Pengamat: Pasangan Calon Tunggal Jadi Strategi Jitu Partai Politik dan Kandidat Menangkan Pilkada
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," jelas Bernad.
Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.
"Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Besok, DKPP akan Periksa 5 Anggota Bawaslu Sragen: Dugaan Pelanggaran Kode Etik