TRIBUNNEWS.COM - Daftar penyelenggara maupun pengawas Pilkada Serentak 2020 yang terpapar virus corona (Covid-19 kembali bertambah.
Akibatnya, wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda kembali menguat.
Satu di antara lembaga yang mendorong ditundanya Pilkada ialah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan, pilkada 2020 ini perlu ditunda guna menekan penyebaran Covid-19.
"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan Pilkada ini ditunda lagi."
"Supaya tidak semakin menambah penularan (virus corona)," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca: Ketua KPU Positif Covid-19, Koordinasi Terkait Pilkada 2020 Dipastikan Tetap Berjalan Sesuai Rencana
Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus corona di antara penyelenggara kian besar.
Apalagi, di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang mencukupi.
Pihaknya pun sudah menyarankan sejak awal, idealnya Pilkada memang tak digelar di situasi pandemi.
Sebab, bagaimana pun protokol kesehatan dirancang, Pilkada tetap memaksa orang-orang untuk bertemu.
Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.
Baca: Poin-Poin yang Disampaikan Bamsoet Mengenai Pilkada dan Penanganan COVID-19
"Sebetulnya situasi Pilkada 'enggak kawin' dengan situasi pandemi."
"Tahapan pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu."
"Harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," tutur Khoirunnisa.
Namun menurutnya, penundaan bisa dilakukan ketika situasi semakin membaik dan tidak perlu sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.
Untuk itu selama penundaan ini, para pemangku kebijakan bisa berbenah diri.
Terutama untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi.
Baca: Soal Perppu Pilkada, Komisioner KPU: Tanya Pemerintah
Misalnya, membuat aturan yang lebih tegas soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Pilkada.
Serta merancang alternatif pemungutan suara melalui pos.
Hingga mendesain ulang hari pencoblosan Pilkada menjadi lebih panjang, untuk mencegah munculnya keramaian.
"Opsi itu ada, bisa menunda secara nasional 270 daerah ditunda, atau bisa juga menundanya parsial per daerah."
"Misalnya di satu daerah sangat buruk situasi Covidnya, bisa daerah itu yang ditunda saja," ujar Khoirunnisa.
Baca: Muncul Usulan Pilkada 2020 Ditunda, Begini Respon Ketua DPR RI
Khoirunnisa menambahkan, kemungkinan penundaan Pilkada masih terbuka lebar.
Dengan menunda Pilkada, bukan berarti pemangku kepentingan gagal dalam menyelenggarakan kehidupan berdemokrasi.
"Jangan dinilai juga menjadi gagal atau tidak bisa berdemokrasi, tapi lebih bisa baca situasi dan masyarakat juga akan mengapresiasi itu."
"Kita kan nggak mau pemilu ini event 5 tahunan saja, kan bukan itu juga yang kita kejar, tapi harus sehat semuanya," kata dia.
Sejumlah Penyelenggara Pilkada 2020 Terinfeksi Covid-19
Sebelumnya diketahui, Ketua KPU RI Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani swab test.
Diketahui, Arief melakukan swab test pada Kamis (17/9/2020) malam.
Swab test itu dilakukan lantaran menjadi syarat menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (18/9/2020) ini.
"Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab."
"Itu untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief.
Baca: Mendagri Larang Pengumpulan Massa Saat Penetapan Pasangan Calon Pilkada
Meski terkonfirmasi positif Covid-19, Arief tak mengalami gejala apapun seperti batuk, pilek, panas, maupun sesak napas.
Ia pun kini menjalani isolasi mandiri di kediamannya sambil tetap bekerja dari rumah.
Adapun, Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) Faisal Amir juga dinyatakan positif Covid-19 setelah berkontak dekat dengan Arief Budiman.
Selain Arief dan Faisal Amir, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga dinyatakan positif tertular Covid-19 pada 9 Sepember 2020 lalu.
Sebelumnya lagi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo juga dinyatakan positif tertular Covid-19 pada 7 Juni 2020.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)