News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada

e. Pengaturan tata cara pemungutan suara, khususnya untuk pemilih yang berusia rentan terhadap Covid-19

f. Pengaturan rekapitulasi pemungutan suara melalui e-rekap

3. Berdasarkan penjelasan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI tentang rumusan dan langkah-langkah penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020, Komisi II DPR meminta agar Kelompok Kerja yang telah dibentuk bersama antara Bawaslu, KPU, DKPP, Kemendagri, TNI, Satuan Tugas Covid-19, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI diintensifkan terutama dalam tahapan yang berpotensi terjadinya pelanggaran, seperti:

a. Tahapan Penetapan Pasangan Calon

b. Tahapan Penyelesaian Sengketa Calon

c. Tahapan Pengundian Nomor Urut

d. Tahapan Kampanye

e. Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

f. Tahapan Penyelesaian Sengketa Hasil

4. Melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Komisi II DPR, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI bersepakat untuk meminta penjelasan secara rinci, terukur dan berkelanjutan kepada Satgas Penanganan Covid-19 tentang status zona dan risiko Covid-19 pada setiap daerah yang menyelenggaran Pilkada untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini