News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Hanura Dukung Penundaan Pilkada, Kesehatan Masyarakat di Atas Segalanya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Bidang Keanggotaan Partai Hanura Hengki Irawan mendukung, wacana untuk membatalkan gelaran Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Menurut Hengki, Keselamatan dan kesehatan Masyarakat diatas segalanya.

Terlebih, tidak hanya masyarakat yang bisa terdampak Covid-19 saat pengumpulan massa tetapi pasangan calon kepala daerah pun juga bahkan komisioner KPU sebagai penyelenggara juga terdampak.

"Mudharatnya lebih besar daripada maslahatnya jika memaksakan event demokrasi saat pandemi," kata Hengki kepada Tribunnews, Senin (21/9/2020).

Baca: Juru Bicara Presiden Pastikan Pilkada 2020 Sesuai Jadwal

Hengki menilai, gelaran Pilkada bisa saja digelar kecuali ada cara aman untuk memilih.

Misalkan, kata Hengki, secara komputerisasi atau dengan teknologi informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan terbuka transparan.

"Tetapi tentu persiapan sosialisasi dan teknologinya akan mahal sekali," ucapnya.

Hengki mengatakan gelaran Pilkada bisa dilakukan jika produksi vaksin Covid-19 bisa didistribusikan bagi seluruh Rakyat Indonesia.

"Sehingga aman," imbuhnya.

Ia juga menyebut, penundaan pilkada memungkinkan berdasar 'Dalam UU No 6 yang menetapkan Perpu No 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan memang dibuka ruang penundaan Pilkada dalam hal terjadi bencana alam dan non-alam dan sebagainya yang menghambat tahapan'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini