TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Bidang Keanggotaan Partai Hanura Hengki Irawan mendukung, wacana untuk membatalkan gelaran Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Menurut Hengki, Keselamatan dan kesehatan Masyarakat diatas segalanya.
Terlebih, tidak hanya masyarakat yang bisa terdampak Covid-19 saat pengumpulan massa tetapi pasangan calon kepala daerah pun juga bahkan komisioner KPU sebagai penyelenggara juga terdampak.
"Mudharatnya lebih besar daripada maslahatnya jika memaksakan event demokrasi saat pandemi," kata Hengki kepada Tribunnews, Senin (21/9/2020).
Baca: Juru Bicara Presiden Pastikan Pilkada 2020 Sesuai Jadwal
Hengki menilai, gelaran Pilkada bisa saja digelar kecuali ada cara aman untuk memilih.
Misalkan, kata Hengki, secara komputerisasi atau dengan teknologi informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan terbuka transparan.
"Tetapi tentu persiapan sosialisasi dan teknologinya akan mahal sekali," ucapnya.
Hengki mengatakan gelaran Pilkada bisa dilakukan jika produksi vaksin Covid-19 bisa didistribusikan bagi seluruh Rakyat Indonesia.
"Sehingga aman," imbuhnya.
Ia juga menyebut, penundaan pilkada memungkinkan berdasar 'Dalam UU No 6 yang menetapkan Perpu No 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan memang dibuka ruang penundaan Pilkada dalam hal terjadi bencana alam dan non-alam dan sebagainya yang menghambat tahapan'.