News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Rapat Komisi II DPR Soal Pilkada Diawali Doa untuk Ketua dan Komisioner KPU yang Kena Covid

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP membahas kelanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Rapat digelar secara fisik dan virtual, dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Membuka rapat, Doli mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang hadir, Mendagri Tito Karnavian, Komisioner KPU Ilham Saputra, Viryan Azis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Hadir pula Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad.

Doli mengajak peserta rapat yang hadir mendoakan Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid agar cepat sembuh lantaran keduanya terkonfirmasi positif covid-19.

"Yang sama-sama kita hormati, Saudara Mendagri, yang juga kita hormati Ketua KPU yang mungkin hadir secara virtual, kita doakan cepat pulih Pak Arief beserta komisioner lain yang melaksanakan isolasi mandiri," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Baca: KPU Akui Sulit Hapus Bentuk Kampanye Tatap Muka

"Yang kita hormati juga Ketua Bawaslu, Ketua DKPP dan tentu sama-sama kita hormati pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, rapat hari ini merupakan rapat lanjutan dari rapat 7 September lalu.

Pada rapat tersebut menyimpulkan bahwa dibutuhkan peraturan yang lebih jelas lagi mengenai penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Doli mengatakan, rapat hari ini ingin mendengarkan penjelasan mitra kerja mengenai peraturan dan sisa tahapan pilkada 2020.

"Kita sesungguhnya sudah banyak peraturan, imbauan penyadaran tidak cukup. Jadi perlu ada aturan yang lebih tegas, lebih ketat dan kita informasikan selain aturan yang berkaitan dengan pilkada ada aturan yang belaku secara umum seperti Undanf-Undang Karantina Kesehatan," kata Doli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini