Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tidak memaksakan untuk melaksanakan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Apalagi pada Sabtu (19/9/2020) lalu, penambahan kasus harian Covid-19 kembali memecahkan rekor dengan menembus 4 ribu kasus atau tepatnya 4.168 kasus.
Mufida mengaku prihatin dengan pemerintah dan KPU yang sampai saat ini tetap akan melaksanakan pilkada pada 9 Desember nanti sebagaimana pernyataan Presiden.
Pilkada menurutnya berisiko tinggi karena dalam kegiatannya akan banyak kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Apalagi dalam aturan pelaksanaannya, Pilkada masih membolehkan kampanye dalam bentuk konser musik yang pastinya akan menimbulkan kerumunan dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan. Pada saat pendaftaran calon saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa calon pasangan kepala daerah yang akan maju juga terkonfirmasi positif," ujar Mufida, dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).
Mufida sendiri mendukung penuh pernyataan PBNU yang meminta pemerintah untuk menunda pilkada serentak karena darurat pandemi.
Dia berharap ormas-ormas besar lain maupun organisasi profesi dan civil society juga mengeluarkan pernyataan yang senada.
Bahkan Mufida juga mengaku akan mengajak koleganya di parlemen dan parpol untuk meminta pemerintah menunda pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Baca: Pilkada Serentak Tetap Digelar di Tengah Pandemi, Ini Dampaknya untuk IHSG
Menurutnya, pemerintah seharusnya berkaca dari pemerintah Selandia Baru. Perdana Menteri Selandia Baru memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilu ketika terjadi peningkatan kasus baru.
Meski kondisi angka kasus baru di Selandia Baru sangat kecil dan pernah tidak ada kasus baru untuk beberapa selang waktu, serta jumlahnya masih jauh lebih rendah dibanding Indonesia.
"Sementara di Indonesia kasus baru terus meningkat. Beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada juga masuk dalam zona merah dengan penularan tinggi dan tingkat kematian juga tinggi seperti di Depok, Tangerang Selatan dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa," paparnya.
Lebih lanjut, Mufida mengatakan memaksakan pelaksanaan pilkada serentak sangat berpotensi meningkatkan penularan dan membuat berbagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini dilakukan akan berantakan lagi.
Selain itu, Mufida meminta para elite politik di pemerintahan mengesampingkan kepentingan politik dengan memaksakan pelaksanaan pilkada di tengah tragedi kemanusiaan dan kesehatan yang sedang terjadi.
"Beban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan akan semakin berat di tengah semakin banyak dokter dan tenaga kesehatan lain yang berguguran," tandasnya.