Ia berharap calon kepala daerah lain memiliki inovasi dan kreatifitas dalam melakukan kampanye di masa pendemi seperti ini.
Baca: Daftar Harta Kekayaan Bagyo Wahyono, Penjahit yang Jadi Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah menyetorkan data Laporan Harta Kekayaan Gibran (LHKPN).
Data kekayaan putra pertama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sudah muncul di situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id yang dilihat pada Jumat (25/9/2020), harta kekayaan Gibran mencapai Rp21.152.810.130.
Gibran melaporkan jumlah harta kekayaannya 2 September 2020.
Gibran tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp13.400.000.000.
Rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp6.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000
- Tanah Seluas 113 m2 di Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp700.000.000
Kemudian, seluruh aset alat transportasi dan mesin kepunyaan Gibran memiliki nilai Rp682.000.000.
Rinciannya:
- Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp7.000.000