Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia.
Wilayah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Melalui sejumlah Peraturan KPU, tahapan Pilkada 2020 dirancang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca: KPU: Kami Tak Menutup Mata Masukan Pilkada Ditunda, Tapi Energi dan Anggaran Sudah Banyak Keluar
Mendagri minta para paslon tak lakukan black campaign
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut mengingatkan terkait kampanye yang sudah berlangsung.
Ia menyampaikan agar stakeholder mensosialisasikan ke pasangan calon (paslon) dan tim sukses yang sedang melakukan kampanye untuk tidak melakukan black campaign.
Selain itu, Mendagri meminta daerah-daerah agar melakukan rapat koordinasi secara intensif.
Terkait langkah-langkah proaktif dalam mengantisipasi adanyanya gangguan konvensional berupa aksi kekerasan atau anarkis.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, pada Rabu (30/09/2020) dari Kantor Kemendagri, Jakarta.
Baca: KPU Tak Bisa Diskualifikasi Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan
"Aksi kekerasan harus cepat diantisipasi dengan langkah-langkah prokatif untuk merangkul pihak-pihak yang berkontestasi agar mereka melakukan kompetisi secara sehat dan tidak melakukan black campaign atau kampanye-kampanye bohong."
"Positive campaign itu masih bisa, negative campaign itu biasa tapi black campaign yang berisi kebohongan itu yang tidak boleh, itu pun adalah pidana," tegas Mendagri.
Ia berharap agar massa kampanye dapat belangsung aman dan lancar seperti pada tahap penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon pada 23-24 September lalu.