News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

KIPP Laporkan Risma ke Bawaslu, PDIP Kota Surabaya: Sejauh Ini Bu Risma Tetap Netral dalam Pilkada

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon wali kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji didampingi Risma menggelar deklarasi di Taman Harmoni, Rabu (2/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu karena diduga telah menyalahi aturan.

Ketua KIPP Jatim, Novli Bernado Thyssen mengatakan pihaknya menduga Wali Kota Risma menyalahi aturan, di antaranya, terkait deklarasi salah satu paslon yang sebelumnya dilakukan di Taman Harmoni dan dihadiri Risma.

Serta, adanya gambar Risma dalam baliho salah satu paslon.

Terlepas siapa yang memasang, dia menganggap Risma membiarkan hal itu.

"Dugaan Pelanggaran pasal 71 ayat 3 UU 10 tahun 2016, dimana disebutkan bahwa kepala daerah, baik Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota dilarang menyalahgunakan kewenangan program, kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon terhitung sejak enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon," kata dia, Kamis (1/10/2020).

Baca: Pengamat Prediksi Pasangan yang Diusung PDIP di Pilkada Surabaya akan Dapat Efek Elektoral Risma

Menanggapi laporan KIPP tersebut, PDI Perjuangan menegaskan bahwa Risma sejauh ini tetap netral dalam pilkada.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono memastikan pada dasarnya sejumlah objek yang menjadi pokok aduan KIPP tak melanggar regulasi.

Baik aturan dalam pilkada, maupun soal netralitas penyelenggara negara.

Misalnya, penggunaan Taman Harmoni sebagai lokasi deklarasi pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Eri Cahyadi dan Armuji, Rabu (2/9/2020).

Acara deklarasi yang berlokasi di aset Pemkot Surabaya ini, dipermasalahkan KIPP.

Awi menjelaskan, deklarasi itu dilakukan ketika Eri Cahyadi dan Armuji belum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Kota Surabaya.

Mengingat, Eri dan Armuji baru ditetapkan pada 23 September lalu.

"Kami mengajukan permohonan izin pemakaian ke Pemkot Surabaya. Itu kegiatan partai politik," katanya.

Menurut Awi, pihak lain pun bisa menggunakan Taman Harmoni apabila dengan seizin Pemkot.

"Kalau pihak lain memakai Taman Harmoni atau yang sejenis sebagai kegiatan, sebelum masa kampanye, menurut saya sah-sah saja," katanya.

Awi juga menegaskan, sekalipun menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan, Risma terus menjaga netralitas.

Baca: Profil Aryo Seno, Lulusan SMA yang Jadi Jubir Eri Cahyadi-Armuji, Pernah Kirimi Jokowi 33.130 Surat

"Ibu Risma sebagai Wali Kota Surabaya sejauh ini bersikap netral, dan menjaga netralitas aparatur dan lembaga pemerintahan di Kota Surabaya sesuai ketentuan tata peraturan yang berlaku," katanya.

Awi yang juga menjabat Ketua DPRD Surabaya ini menilai Risma masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Termasuk, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat Surabaya.

"Seluruh waktu, tenaga dan dedikasi Bu Risma dicurahkan ke sana sebagai wujud tanggung jawab sebagai kepala pemerintahan," katanya.

Sebagai pejabat di struktur PDI Perjuangan, Risma menjalankan instruksi partai dengan mengoptimalkan mesin partai.

"Bu Risma juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan," katanya.

"Menurut saya, wajar juga Ibu Risma mengoptimalkan seluruh jaringan dan dukungan, di luar birokrasi pemerintahan. Hal ini untuk memenangkan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armuji nomor 1 yang diusung PDI Perjuangan," katanya.

Juga, soal pemasangan foto Risma di baliho Eri dan Armuji.

Hal ini juga didasarkan pada posisi Risma sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan.

"Kalau pun nanti Bu Risma turun sebagai juru kampanye Eri-Armuji, beliau akan cuti sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak dengan fasilitas pemerintah," katanya.

Saat ini, belum ada jadwal kampanye yang rencananya akan dihadiri Risma sebagai juru kampanye.

Baca: Ditunjuk PDIP Maju ke Pilkada Surabaya, Ini Sosok Eri Cahyadi & Armuji, Anak Buah Tri Rismaharini

"Bu Risma masih fokus memimpin pemerintahan Kota Surabaya, menangani pandemi Covid-19, memulihkan ekonomi, meneruskan pembangunan infrastuktur dan menangani kesejahteraan sosial rakyat Surabaya," katanya.

Tak hanya PDI Perjuangan, partai lain pun juga bisa menggunakan figur pengurus partai dalam baliho pemenangan.

"Kami pun memaklumi jika pimpinan parpol lain dicantumkan pada alat sosialisasi dan alat peraga kampanye paslon lain. Kami tidak keberatan," katanya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tri Rismaharini Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Tanggapan PDI Perjuangan Kota Surabaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini