TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan akun - akun peserta pemilihan yang didaftarkan resmi ke KPU diistilahkan sebagai akun malaikat. Sebab akun tersebut dipastikan bakal mengampanyekan konten - konten positif.
"Saya sering mengistilahkan akun - akun yang terdaftar resmi di KPU itu akun malaikat. Akun yang semuanya melakukan kampanye baik. Harusnya begitu," kata Afifuddin dalam webinar KPU RI, Jumat (6/11/2020).
Namun Afifuddin menegaskan bahwa pertarungan konten kampanye bernuansa negatif di media sosial biasanya dilakukan oleh akun - akun yang justru tanpa nama alias anonim.
Akun - akun anonim tersebut umumnya sengaja dipergunakan agar pengawas pemilihan sulit mengungkap siapa pemiliknya.
"Tapi pertarungan di media sosial atau hal tidak baik di medsos biasanya dilakukan oleh akun tak bernama, akun anonim atau akun pendukung yang belum tentu bisa kita kejar," ungkap dia.
Baca juga: Syahrini Temui Pemilik Akun Nyinyir, Aisyahrani: Terdakwa Setiap Hari Selalu Fitnah Saya & Keluarga
Kendati begitu Bawaslu kata Afifuddin akan tetap mengejar akun - akun pembuat konten negatif di masa kampanye. Yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemenkominfo yang memiliki jalur koordinasi dengan semua platform media sosial akan meneruskan laporan itu untuk ditindaklanjuti seperti melakukan take down atau penurunan konten bila terbukti.
"Dalam konteks ini bagaimana men-takedownnya kita koordinasi dengan Kominfo, Kominfo kemudian punya jalur koordinasi dengan semua platform media sosial," jelas Afifuddin.
Sebagai informasi iklan kampanye di media sosial, daring, cetak, maupun elektronik pada Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 22 November - 5 Desember 2020, atau 14 hari sebelum dimulainya masa tenang. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat (5) PKPU 11 Tahun 2020.
Bagi pasangan calon pemilihan gubernur - wakil gubernur, bisa mendaftarkan paling banyak 30 akun resmi ke KPU. Sementara paslon pemilihan bupati - wakil bupati dan walikota - calon walikota paling banyak 20 akun resmi.
Adapun jumlah konten iklan kampanye di media sosial paling banyak 5 konten setiap akun setiap hari.