News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah Mulai Diselidiki, Paslon Diminta Waspadai Pamrih Sponsor Pilkada

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada Serentak 2020.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan lembaga antirasuah itu akan mengawasi jalannya proses Pilkada Serentak 2020 agar tidak ternodai oleh praktik rasuah.

"Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan pilkada," kata Nawawi dalam kegiatan Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan kanal Youtube KPK, Kamis (5/11/2020).

Nawawi tidak mengungkap nama pasangan calon maupun lokasi pasangan calon tersebut berkontestasi.

Namun, menurut mantan hakim tindak pidana korupsi itu, penyelidikan dilakukan terhadap pasangan calon kepala daerah di luar provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga: Hakim PTTUN Medan Meninggal Dunia Saat Menyidangkan Sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai

"Syukur Alhamdulilah kalau bisa kami sebutkan itu di luar Sulawesi Utara," ucap Nawawi.

Meski belum ada penyelidikan di Sulawesi Utara, Nawawi menegaskan hal itu tidak berarti pihaknya berhenti melakukan pengawasan di daerah yang dipimpin Olly Dondokambey itu.

"Tadi kami sebutkan bahwa untuk Sulawesi Utara ini ada Korwil III KPK yang tergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat. Korwil di daerah ini tidak hanya bicara di dalam bidang pencegahan tetapi juga dalam bidang penindakan," ujarnya.

Nawawi menegaskan, tim Koordinasi Wilayah KPK yang tersebar di sejumlah daerah tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga penindakan.

"Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," kata Nawawi.

Tidak seperti instansi aparat penegak hukum lainnya, KPK akan tetap menindak para calon kepala daerah yang melakukan korupsi di tengah masa penyelenggaraan pilkada.

"Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apapun terus berlanjut," ujar Nawawi.

Tak lupa ia mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk bersikap cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori mereka di Pilkada Serentak 2020.

"KPK mengingatkan cakada mewaspadai pamrih sponsor Pilkada," ucap dia.

Baca juga: Beredar di WhatsApp, Rekaman Suara PNS Minta Honorer Dukung Paslon Pilihan di Pilkada: Ancam Pecat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini