Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Puluhan anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berstatus reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test massal menjelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2020.
Pelaksanaan rapid test bagi seluruh anggota Bawaslu yang akan menyelenggarakan pilkada wajib hukumnya, sesuai dengan Perpu nomor 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
"Kemarin digelar rapid test bagi semua anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Ternyata cukup banyak yang reaktif," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Sabtu (28/11/2020) pagi.
Dari hasil pendataan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, tercatat ada sekitar 40 anggota yang tercatat reaktif.
Baca juga: SBY Ungkap Politik Identitas Meningkat Sejak Pilkada 2017
Mereka berasal dari 13 kecamatan.
Ke-40 orang tersebut langsung menjalani swab test untuk mengetahui pasti kondisinya.
"Hasilnya mudah-mudahan segera diketahui," kata Dodi.
Kabupaten Tasikmalaya sendiri saat ini berstatus zona merah.
Hingga Jumat (27/11/2020) total terkonfirmasi positif sebanyak 526 orang.
Lonjakan kasus positif terjadi ketika muncul klaster pendidikan keagamaan di Singaparna.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jalani Rapid Test, Puluhan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Reaktif