TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah melakukan tes swab.
Hal itu disampaikan jubir satgas pencegahan virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati.
"Benar, Ketua KPU Tuban positif virus Corona atau Covid-19," kata Endah dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Dia menjelaskan, tak hanya seorang diri, satu staf di lingkup penyelenggara pemilu tersebut juga dinyatakan positif terpapar virus corona.
Keterangan keduanya positif diketahui pada Jumat (4/12/2020) kemarin.
Kini, baik Ketua KPU maupun staf yang ikut terpapar telah menjalani isolasi dan dalam pemantauan tim gugus.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020: Ini 16 Aturan di Tempat Pemungutan Suara yang Perlu Diperhatikan
"Sudah isolasi, kami terus pantau. Statusnya orang tanpa gejala (OTG)," kata perempuan yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan tersebut.
Dengan adanya kasus ini, Endah meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran.
Di antaranya, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak hindari kerumunan.
"Kita tetap meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster Pilkada," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan saat dikonfirmasi mengenai dirinya yang terpapar covid-19 belum memberikan jawaban.(nok/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jelang Pencoblosan, Ketua KPU Tuban Positif Covid-19