News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Warga Laporkan Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Serahkan Barang Bukti Rp 450 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial A, melaporkan dugaan politik uang di Pilkada Bulukumba.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - A, seorang warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Kejadian tersebut ia laporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kajang, Minggu (6/12/2020) kemarin.

Uang tunai sebesar Rp 450 ribu, diserahkan sebagai barang bukti.

Menurut pengakuannya, uang tersebut diberikan oleh perempuan berinisial M, yang diduga merupakan tim salah satu paslon dari Dusun Batu Lohe, Desa Bontorannu.

Baca juga: Bawaslu RI Temukan 37 Dugaan Politik Uang di 26 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada 2020

Bukti uang yang diserahkan ke Panwascam Kajang adalah uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 9 lembar.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, membenarkan informasi tersebut.

"Sudah masuk laporannya kemarin dari masyarakat. Sekarang masih proses pemeriksaan klarifikasi keterangan," kata Ambo Radde, Senin (7/12/2020).

Ambo Radde berharap, warga bisa berpartisipasi aktif untuk melakukan pencegahan politik uang tersebut. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diberi Uang Dukung Salah Satu Paslon di Pilkada Bulukumba, Warga Kajang Ini Melapor ke Bawaslu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini