News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Jokowi, Iriana dan Kahiyang Ayu Tak Bisa Nyoblos di Pilkada Solo 2020, Apa Alasannya?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri, Iriana tidak akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Solo 2020. Termasuk juga adik Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan tiga orang tersebut sudah tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Alasannya, KTP mereka sudah tidak tercatat di data kependudukan Kota Solo.

"Sudah tidak masuk. Mbak Kahiyang sudah pindah," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).

"Kemudian untuk KTP Pak Jokowi dan ibu Iriana sudah ganti Jakarta," tambahnya.

Dalam DPT Pilkada Solo, hanya terdaftar Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri, Selvi Ananda, serta putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Cuma Mas Gibran, Mas Kaesang, dan Mbak Selvi," tuturnya.

Nurul memastikan pasangan calon kepala daerah akan mendapat perlakuan sama ketika menjalani tahapan pencoblosan Pilkada Solo 2020.

"Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya.

Daftar TPS Gibran

Tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih Pilkada Solo 2020 sudah ditentukan.

Termasuk dua pasangan calon yang berlaga, yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ataupun Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).

Baca juga: Dulu Curi Perhatian di Pernikahan Kahiyang, Ini Kabar Daniel Darryan, Paspampres Ganteng yang Viral!

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, TPS para pasangan calon tidak jauh dari kediaman mereka masing-masing.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini