TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Pilkada serentak 2020 ini memang beda. Ada aturan protokol kesehatan yang wajib dijalani mengingat, digelar saat dunia masih dilanda pandemi covid-19.
Sudahkah aturan protokol kesehatan dijalankan saat pilkada serentak digelar Rabu (9/12/2020) ini?
Petugas KPPS di Desa Loklahung Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan harus kerja keras mengingatkan masyarakat pemilih yang datang ke TPS di desa tersebut.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020: Ini Tata Cara Mencoblos dan Pencegahan Covid-19 di TPS
Baca juga: Satgas Covid-19: Petugas Berhak Tolak Pemilih Nyoblos di TPS Bila Tidak Terapkan Protokol Kesehatan
Sebagian warga datang tanpa masker dan tak mengerti protokol kesehatan sehingga mereka pun bingung saat diperksa suhu tubuh dan diminta cuci tangan.
Mereka yang tak pakai masker diberikan masker yang tersedia di panitia pemungutan suara.
Meski demikian mereka menurut saja saat diminta mencuci tangan pakai sabun di kran air yang disediakan di depan pintu masuk TPS.
Meski harus diajari membuka kran cara mencuci tangannya.
Sedangkan warga yang datang pakai masker namun tak digunakan dengan benar juga diberi pengertian oleh petugas agar pakai masker menutupi hidung dan mulut.
Ahmad Fauzi, Ketua PPS Desa Loklahung mengatakan, sebagian warga memang belum memahami pentingnya protokol kesehatan.
Khususnya terkait kebiasaan mecuci tangan pakai sabun dan masker.
Baca juga: PROFIL 10 Calon Kepala Daerah Terkaya di Pilkada 2020: Urutan Pertama Ada Cawagub Kalsel
"Tapi jika diminta, mereka mau saja patuh," kata Ahmad kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (9/12/2020).
Kegiatan pemungutan suara untuk pilkada gubernur dan wakil gubenur Kalsel di desa itu dimulai pukul 07.30 wita dan diakhiri pukul 14.00 wita.
Jumlah TPS di Desa Loolklahung hanya satu dengan jumlah pemilih 332 orang.
Menurut Ahmad berdasarkan pemilu tahun lalu, tingkat penggunaan hak pilih di desa ini masih kurang, yaitu hanya 50 persen.