News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

79 Ribu Petugas KPPS Reaktif Corona

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pasien Covid-19 melaksanakan penjoblosan pilkada pemilihan Walikota dan wakilnya dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel), Tangerang selatan, Rabu (9/12/2020). 42 pasien dan di tambah 7 tambahan baru melaksnakan hak dalam penjoblosan surat suara. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan data terkait jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, berdasarkan data yang dihimpun hingga Rabu (9/12) pukul 12.00 WIB, tercatat 79.241 petugas KPPS dinyatakan reaktif Covid-19.

”Data tindak lanjut pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19, 79.241 dinyatakan reaktif,” kata Ilham dalam keterangannya.

Data petugas KPPS yang dinyatakan reaktif ini berasal dari 293.435 TPS atau belum mencakup seluruh TPS di wilayah yang melaksanakan Pilkada. Dari 200 ribu-an TPS itu, tercatat ada 2.054.045 petugas KPPS.

”1.739.618 sudah menjalani rapid test. 19.631 mengajukan suket influenza, dan 294.796 masih menunggu proses input data,” tutur Ilham.

Selain KPPS, ada pula 6.779 orang petugas ketertiban TPS yang reaktif Covid-19. Sejumlah 560 orang diisolasi mandiri, 2.395 orang telah menjalani tes swab, 510 orang rapid tes ulang, dan 1.390 orang diganti.

Ilham menjelaskan, dari 79.241 petugas KPPS yang dinyatakan reaktif, 10.897 sudah menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Hasil Hitung Suara 7 Artis dalam Pilkada 2020: Sahrul Gunawan, Fadia A. Rafiq, Lucky Hakim Unggul

Kemudian 19.897 sudah menjalani tes swab, 4.824 diganti dan 5.115 orang menjalani rapid test ulang.

"Sedangkan 39.318 masih menunggu laporan," ucap dia.

Pilkada Serentak 2020 adalah pemilihan pertama yang digelar Indonesia dalam masa pandemi. Pemilihan ini melibatkan 100,3 juta pemilih di 309 kabupaten/kota.

Pilkada ini sekaligus jadi yang terbesar sepanjang sejarah kepemiluan Indonesia. Sebanyak 270 pemilihan di 32 provinsi digelar dalan satu waktu.

Baca juga: Hasil Pilkada 2020 di 9 Provinsi, Data KPU per 10 Desember Pagi: Sumbar, Bengkulu, hingga Sulteng

Sesuai kesepakatan pemerintah, DPR, dan KPU, meski di tengah pandemi, Pilkada tetap diselenggarakan dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya adalah petugas KPPS wajib menjalani rapid test sepekan sebelum hari pemungutan suara.

Dari rapid test itu jika hasilnya reaktif, KPPS akan dites ulang ataupun menjalani swab.

Kalau petugas KPPS negatif Covid-19, mereka boleh menjalankan tugas di TPS. Namun jika positif, maka harus diganti oleh KPPS dari TPS terdekat.

Ilham mengatakan, data mengenai KPPS maupun petugas ketertiban TPS yang reaktif Covid-19 ini bersifat dinamis dan akan terus di-update berdasarkan laporan secara berjenjang.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengatakan, pihaknya memang menerima beberapa laporan terkait adanya petugas KPPS yang mendapat hasil pemeriksaan reaktif Covid-19.

Namun, ia tidak menyebut berapa angka pasti petugas yang terjangkit Covid-19 berdasarkan laporan yang diterima KPU.

Baca juga: Tiga Jenderal Polisi Tumbang, Brigjen Zaenal Arifin yang Menangi Pilkada 2020 Kaltara

"Kalau mereka tidak bebas dari virus Covid-19 saya minta mereka dilakukan penggantian," kata Arief di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (8/12).

Arief pun sudah meminta KPU Daerah untuk melakukan pergantian jika ada petugas yang dinyatakan reaktif. Kendati demikian, lanjut Arief, apabila tidak sempat dilakukan pergantian, TPS masih bisa bekerja dengan komposisi lima orang KPPS.

Tugas yang seharusnya dikerjakan oleh KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 akan dikerjakan oleh KPPS lainnya yang tersisa.

Dilengkapi APD

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik memastikan akan menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan penularan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pasalnya, Pilkada serentak yang aka digelar pada 9 Desember 2020 memdatang ini, masih diselimuti pamdemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Evi dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020).

"Kami tentu sangat berkepentingan menjaga petugas kita supaya tidak kena atau terpapar Covid-19 ini," kata. Evi.

Evi juga mengatakan, sebelum hari pemungutan suara, KPU akan memfasilitasi para petugas KPPS menjalani rapid test.

Ia menjelaskan, KPPS akan dilengkapi dengan sarung tangan medis, masker, dan pelindung wajah atau face shield saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

KPU, kata Evi, juga menyediakan sarana mencuci tangan untuk KPPS sekaligus pemilih. Lebih lanjut, secara berkala akan dihentikan sementara untuk penyemprotan disinfektan.

"Begitu juga sangat minim sekali kita melakukan kontak secara fisik, petugas kita dengan pemilih," jelas Evi. (Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini