News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 daerah via smartphone. Berikut cara cek perolehan suara sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 daerah.

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengetahui perolehan suara sementara hasil Pilkada 2020, Anda bisa mengakses pilkada2020.kpu.go.id.

Diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak digelar pada Rabu (9/12/2020).

Tahun ini, Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Melalui laman pilkada2020.kpu.go.id, Anda dapat melihat hasil perolehan sementara Pilkada 2020 di 270 daerah, termasuk Kota Surakarta (Solo), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Jambi, hingga Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Hasil Pilkada Solo 2020 Data KPU per Kamis 10 Desember Pagi: Gibran-Teguh Unggul 86,4%

Baca juga: Pilkada Solo 2020: Jalan Mulus Gibran Rakabuming hingga Sejarah Baru Anak Presiden Jabat Walikota

Pasien Covid-19 melaksanakan penjoblosan pilkada pemilihan Walikota dan wakilnya dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel), Tangerang selatan, Rabu (9/12/2020). Berikut Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Hasil perhitungan suara saat ini masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil perhitungan dapat secara langsung diketahui oleh masyarakat melalui laman resminya.

Cara cek perolehan suara sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id

1. Buka situs pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik di sini.

2. Kemudian akan tampil hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.

3. Jika Anda melihat hasil perhitungan di Kota/Kabupaten, ganti 'Pemilihan Gubernur' menjadi 'Pemilihan Bupati/Walikota'.

4. Jika Anda mengaksesnya melalui ponsel, pilihan di nomor 3 akan muncul jika Anda mengetuk tombol 'Tampilkan Filter'.

Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah via Smartphone (Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha)

5. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.

6. Agar lebih rinci Anda bisa pilih 'Kabupaten/kota'.

Baca juga: Suaminya Unggul di Pilkada Kendal 2020, Chacha Frederica Bongkar Obrolan Sebelum Tidur

Sebagai informasi, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini