TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diikuti oleh 270 wilayah telah selesai digelar pada Rabu (9/12/2020).
Hasil Pilkada 2020 di 270 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten dapat dipantau melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelengara pemilu.
Masyarakat cukup akses https://pilkada2020.kpu.go.id/ atau klik di sini untuk cek hasil real count Pilkada 2020.
Masyarakat dapat memantau perolehan sementara Pilkada 2020 di daerahnya masing-masing.
Baca juga: Gibran Rakabuming Unggul Sementara di Pilkada Solo 2020, Begini Reaksi Kocak Kaesang Pangarep
Baca juga: Hasil Pilgub Kep Riau 2020 Data KPU, Kamis Pagi: Ansar-Marlin Klaim Menang, Soerya-Iman Terbawah
Link cek hasil Pilkada 2020 https://pilkada2020.kpu.go.id dapat diakses lewat HP maupun komputer.
Cara cek hasil real count Pilkada 2020
1. Buka situs pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik di sini.
2. Kemudian akan tampil hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.
3. Jika Anda melihat hasil perhitungan di Kota/Kabupaten, ganti 'Pemilihan Gubernur' menjadi 'Pemilihan Bupati/Walikota'.
4. Jika Anda mengaksesnya melalui ponsel, pilihan di nomor 3 akan muncul jika Anda mengetuk tombol 'Tampilkan Filter'.
5. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.
6. Agar lebih rinci Anda bisa pilih 'Kabupaten/kota'.
Baca juga: Hasil Pilgub Jambi 2020 Data KPU per Kamis 10 Desember Pagi: Al Haris Unggul Tipis 1% dari Cek Endra
Sebagai informasi, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.
Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).