News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Bawaslu: Cuaca Buruk Warnai Tahapan Pungut Suara, TPS Banjir Hingga Logistik Terlambat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal (kiri) meninjau pengamanan kotak suara, di kantor Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Rabu malam (9/12/2020).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dihadapkan pada kondisi musim hujan yang sedikit banyak mengganggu tahapan pemilihan.

Cuaca di bulan Desember yang masuk musim hujan memengaruhi perlengkapan logistik, distribusi, hingga proses pemungutan suara.

"Potensi adanya hujan, angin kencang dan ombak akhirnya dialami oleh sebagian daerah yang melaksanakan Pilkada 2020," kata Fritz dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, cuaca buruk berdampak pada terhambatnya distribusi logistik. Akibatnya, waktu pembukaan TPS menjadi terlambat.

Baca juga: Bawaslu RI: Pelaksanaan Pilkada Serentak Berjalan Sesuai Ketentuan Protokol Kesehatan

Baca juga: Kalah Versi Hitung Cepat di Pilkada Medan, Pengamat Singgung Dukungan UAS untuk Akhyar

Baca juga: Satgas: 178 Ribu Warga Ditegur karena Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Pilkada

Beberapa TPS tidak bisa membuka waktu pemungutan suara tepat pukul 07.00 waktu setempat sebagaimana ketentuan.

Begitu pula TPS yang akhirnya terpaksa dipindah karena lokasi sebelumnya terdampak banjir. Alhasil, pemungutan dan penghitungan suara tak bisa dilakukan pada lokasi tersebut.

Beberapa TPS juga dilaporkan rubuh akibat cuaca hujan dan angin kencang.

Kondisi alam yang tak menentu diharapkan jadi perhatian. Upaya antisipasi perlu disusun khususnya mengenai pengadaan dan pengiriman logistik serta pemilihan lokasi TPS.

"Daya antisipasi terhadap perubahan cuaca yang tidak pasti wajib diberlakukan terutama pada pengadaan dan pengiriman logistik serta penempatan lokasi TPS," pungkas Fritz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini