TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil penghitungan suara di Pilkada Tangerang Selatan 2020 berdasarkan data KPU, Jumat (11/12/2020) pukul 07.29 WIB.
Ada tiga pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020.
Paslon nomor urut 01 adalah Muhamad-Saraswati Rahayu Djojohadikusumo.
Paslon nomor urut 02 yakni Siti Nur Azizah-Ruhamaben.
Pasangan nomor urut 03 yaitu Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Jawa Barat 2020 Versi KPU, Jumat Pagi: Sukabumi hingga Depok, Ini Rinciannya
Berikut hasil real count Pilkada Tangerang Selatan 2020, yang Tribunnews.com kutip pada laman pilkada2020.kpu.go.id:
Muhamad-Saraswati Rahayu memperoleh 34,7 persen suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat suara sebanyak 24,3 persen.
Benyamin Davnie-Pilar Saga unggul dengan 41,0 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 43,64 persen.
Baca juga: 4 Artis Diprediksi Kalah dalam Real Count Pilkada 2020, Adly Fairuz Pilih Unggah Foto Bareng Istri
Ini perolehan suara di masing-masing wilayah:
Serpong
Muhamad-Saraswati Rahayu 5.857 suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben 3.686 suara.
Benyamin Davnie-Pilar Saga 6.539 suara.
Serpong Utara
Muhamad-Saraswati Rahayu 9.262 suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben 3.591 suara.
Benyamin Davnie-Pilar Saga 8.155 suara.
Pondok Aren
Muhamad-Saraswati Rahayu 12.769 suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben 10.091 suara.
Benyamin Davnie-Pilar Saga 17.167 suara.
Ciputat
Muhamad-Saraswati Rahayu 5.327 suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben 3.553 suara.
Benyamin Davnie-Pilar Saga 4.299 suara.
Ciputat Timur
Muhamad-Saraswati Rahayu 16.688 suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben 10.877 suara.
Benyamin Davnie-Pilar Saga 16.867 suara.
Pamulang
Muhamad-Saraswati Rahayu 31.477 suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben 24.678 suara.
Benyamin Davnie-Pilar Saga 40.619 suara.
Setu
Muhamad-Saraswati Rahayu 5.693 suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben 4.525 suara.
Benyamin Davnie-Pilar Saga 9.325 suara.
Disclaimer:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pelanggaran Pilkada Dapat Diproses Sesuai Aturan
Baca juga: Update Hasil Pilkada Jawa Timur 2020 Data KPU Jumat Pagi: Surabaya, Kediri, Malang, hingga Pasuruan
(Tribunnews.com/Nuryanti)