Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar memperoleh 38,4 persen suara.
Ahmad Muhdlor Ali-Subandi mendapat 39,8 persen suara.
Kelana Aprilianto-Dwi memperoleh 21,9 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
11. Mojokerto
Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra memperoleh 65,2 persen suara.
Yoko Priyono-Choirun Nisa memperoleh 15,4 persen suara.
Pungkasiadi-Titik Masudah memperoleh 19,4 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
12. Ngawi
Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko unggul dari kotak kosong sebanyak 94,3 persen suara.
Lalu kotak kosong dengan 5,7 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
13. Tuban
Khozanah Hidayati- Muhammad Anwar memperoleh 24,2 persen.
Aditya Halindra Faridzky-Riyadi mendapat 60,0 persen.
Setiajit-Armaya Mangkunegara memperoleh 15,8 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
14. Lamongan
Suhandoyo-Astiti Suwarni memperoleh 37,5 persen.
Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf mendapat 42,6 persen.
Kartika Hidayati-Saim mendapat 19,9 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
15. Gresik
Mohammad Qosim dan Asluchul Alif memperoleh 49,0 persen.
Fandi Akhmad Yani–Aminatun Habibah memperoleh 51,0 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
16. Sumenep
Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah memperoleh 51,9 persen.
Fattah Jasin-KH Ali Fikri memperoleh 48,1 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
17. Kota Blitar
Henry-Yasin memperoleh 42,6 persen.
Santoso-Tjujuk Sunario memperoleh 57,4 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
18. Kota Pasuruan
Saifullah Yusuf-Adi Wibowo memperoleh 67,9 persen.
Raharto Teno Prasetyo-M Hasjim Asjari memperoleh 32,1 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
19. Kota Surabaya
Eri Cahyadi - Armuji unggul dengan 57,0 persen suara.
Machfud Arifin - Mujiaman memperoleh 43,0 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.
Baca juga: Per 19 Desember, KPU Terima 75 Gugatan Hasil Pilkada di MK
Disclaimer:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
(Tribunnews.com/Nuryanti)