TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin mengatakan partai politik menjadi pihak yang bertanggung jawab alias lalai karena meloloskan warga negara asing menjadi calon bupati.
Ucapan Ujang merujuk pada kasus Bupati terpilih Sabu Raijua yakni Oriont Patriot Riwu Kore yang ternyata diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
"Pihak yang bertanggung jawab dan lalai adalah partai Partai lalai karena meloloskan orang yang bukan warga negara Indonesia," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021).
Namun, Ujang tak melihat kesalahan sepenuhnya berada di partai politik pengusung bupati terpilih Sabu Raijua.
Menurutnya penyelenggara pemilu daerah yaitu KPUD juga dapat dikatakan lalai.
Baca juga: WN AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Perludem Ungkap Opsi Siapa yang Bakal Dilantik
"Penyelenggara dalam hal ini KPUD juga tak secara ketat mengecek jati diri yang bersangkutan. Akhirnya jebollah aturan akibat kelalaian itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan bisa saja bupati dan wakil bupati terpilih Sabu Raijua ini akan dibatalkan pelantikannya. Akan tetapi hal tersebut juga bergantung kepada keputusan KPUD setempat.
"Jika batal atau dibatalkan, maka bisa saja satu paket yang dibatalkan. Karena mereka (bupati dan wakil bupati) terpilih secara paket," jelasnya.
"Namun kita harus lihat aturannya atau aturannya belum ada sehingga perlu dibuat aturan baru. Jadi soal siapa yang harus dilantik, kita tunggu keputusan dari KPUD sana," tandasnya.