TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pilkada Kalsel 2020, Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Banjarmasin 2020 dipastikan Rabu (28/4/2021) bakal digelar.
PSU tersebut akan dilaksanakan di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.
Baca juga: Awak KRI Banjarmasin 592 Gelar Salat Gaib untuk Kru KRI Nanggala 402 Saat Berlayar Menuju Semarang
Baca juga: Ketua Fraksi PAN: Hentikan Aksi Dukung Mendukung Vaksin, Ini Bukan Pilkada atau Pileg
Sedangkan untuk jumlah total suara yang diperebutkan empat pasangan calon mencapai 29.056 total suara dengan jumlah 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan.
Penyelenggaraan PSU sendiri memang menjadi sejarah baru bagi Pilwali Banjarmasin.
PSU ini terjadi dikarenakan adanya gugatan dari Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda dan Ustadz H Mushaffa Zakir (AnandaMu).
Hj Ananda tak terima atas hasil perolehan suara tertinggi yang diraih oleh paslon petahana yakni Ibnu Sina-Ariffin Noor pada Pilwali Banjarmasin yang dilaksanakan pada 9 Desember 2021.
Hj Ananda adalah adalah runner up 1 Puteri Indonesia 2006 yang beberapa waktu belakangan ini terjun ke dunia politik.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, paslon petahana H Ibnu Sina-Arifin Noor meraih suara sebanyak 90.980 suara.
Kemudian di peringkat kedua paslon AnandaMu dengan perolehan sebesar 74.154 suara. Di urutan ketiga ada paslon Haris Makkie-Ilham Noor sebanyak 36.238 suara. Terakhir ada Paslon Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy sebanyak 31.334 suara.
Tidak terima dengan hasil ini karena merasa ada kecurangan dalam prosesnya, paslon AnandaMu pun menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Kurangi Polusi di Udara, Pertamina Terapkan Program Langit Biru di Banjarmasin
Meskipun selisih perolehan suaranya atau ambang batas mencapai 7,23 persen, paslon AnandaMu ini tetap ngotot mengajukan gugatannya ke MK dengan menggandeng pengacara ternama Bambang Widjojanto.
Dengan membawa bukti-bukti kecurangan yang dituduhkan paslon AnandaMu kepada petahana dan penyelenggara pemilu, MK pun akhirnya membatalkan suara yang diperoleh di seluruh TPS yang berada di tiga kelurahan.
Secara otomatis paslon Ibnu Sina-Ariffin Noor pun tidak jadi ditetapkan oleh KPU Banjarmasin sebagai peroleh suara terbanyak sekaligus pemenang dalam Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020.
MK juga memerintahkan kepada KPU Banjarmasin untuk melaksanakan PSU di tiga kelurahan tersebut, serta mengangkat ketua dan anggota baru baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Terkait PSU yang dilaksanakan hari ini, KPU Kota Banjarmasin pun menyatakan sudah melakukan berbagai persiapan.
"Kita sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari perekrutan KPPS, PPK kemudian juga melakukan sosialisasi. Dan distribusi logistik pun juga sudah kota lakukan," ujar Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin.
Sementara itu Calon Wali Kota Banjarmasin yakni Hj Ananda berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini tinggi.
"Harapan tentu saja partisipasi tinggi sehingga hasil PSU legitimate. Kemudian penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, dan masyarakat berbondong-bondong menyalurkan hak suaranya dengan prokes yang ketat. Dan pihak swasta juga memberikan kelonggaran bagi warga di wilayah PSU untuk memberikan hak pilihnya," jelasnya.
Sementara itu Calon Wali Kota Petahana yakni H Ibnu Sina berharap pelaksanaan PSU bisa berjalan dengan lancar.
"Semoga berjalan lancar. Tidak ada pelanggaran, sama-sama kita hormati karena ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi. Kita berharap setelah ini tidak ada lagi gugatan-gugatan sehingga proses Pilkada Banjarmasin bisa segera selesai. Karena masyarakat sudah mengunggu kepastian hukum dari proses yang sudah berjalan sampai hari ini," katanya.
Surat suara yang disediakan untuk menggelar PSU ini, disesuaikan dengan jumlah DPT yakni 29.056 ditambah dengan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen di setiap TPS sehingga totalnya 29.824.
Akan Disaksikan Langsung Komisioner KPU RI
PSU Pilkada Banjarmasin rupanya mendapat atensi khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bahkan rencananya salah seorang Komisioner KPU RI yakni Arief Budiman akan datang langsung ke Banjarmasin untuk memantau secara langsung PSU yang akan dilaksanakan Rabu (28/4/2021) tersebut.
Rencana kedatangan Arief Budiman yang juga menjabat Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI ini, dibeberkan oleh Sekretaris KPU Banjarmasin yakni Husni Thamrin, hari ini Senin (26/4/2021).
"Iya, rencananya pak Arief Budiman yang akan berhadir di Banjarmasin. Dan beliau sudah konfirmasi akan berhadir, dan mudah-mudahan tidak batal," katanya kepada banjarmasinpost.co.id.
Diterangkan juga oleh Husni Thamrin, kedatangan Arief Budiman sendiri di Kota Seribu Sungai (julukan Banjarmasin) selama dua hari.
Dan salah satu agenda pentingnya, tidak lain adalah ikut memantau persiapan hingga pelaksanaan PSU Pilkada Banjarmasin yang dilaksanakan di tiga kelurahan yakni Mantuil, Murung Raya dan juga Basirih Selatan.
"Rencananya selama dua hari, dan akan kita ajak meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bahkan pada hari H nya mungkin akan langsung melihat suasana pencoblosan," terangnya.
Kedatangan Arief Budiman memantau pelaksanaan PSU di Banjarmasin ini lanjut Husni Thamrin menunjukkan begitu tingginya atensinya.
"Atensi beliau luar biasa, dari beberapa daerah dilaksanakan PSU, tapi memilih kesini. Dan tentunya kita pun akan sebaik mungkin melaksanakan PSU ini," pungkasnya.
Pilkada Ulang di 3 Kelurahan
Hasil Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Banjarmasin 2020, pada Senin (22/3/20201), digelar pemungutan suara ulang di 3 (tiga) kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Murung Raya, Basirih Selatan dan Kelurahan Mantuil.
MK juga memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU dalam kurun waktu 30 hari setelah putusan.
Pilkada Banjarmasin 2020 diikuti 4 pasangan calon yakni, petahana Ibnu Sina-Ariffin Noor (PKB, Partai Demokrat, PDIP, PSI).
Haris Makkie-Ilham Noor (PPP, PBB, Partai Hanura).
Ananda-Mushaffa Zakir (Partai Golkar, PANm PKS, NasDem, Perindo dan PKPI).
Khairul Saleh-Habib M Ali Alhabsy (independen).
Pasangan Ibnu Sina-Ariffin Noor ditetapkan KPU sebagai pememnanga Pilkada Banjarmasin 2020, dan pasangan Ananda-Mushaffa di peringkat kedua dalam peorlehan suara.
Namun, paslon Ananda-Mushaffa mengajukan gugatan ke MK atas keputusan tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon/achmad maudhdoy)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul pilkada Kalsel 2020, Jadi Sejarah Baru, Besok PSU di Pilkada Kota Banjarmasin Digelar,
dan Komisioner KPU RI Jadwalkan Hadir di Kalsel, Arief Budiman Pantau PSU Pilkada Banjarmasin,
dan Breaking News: Hasil Sidang MK Sengketa Pilkada Banjarmasin 2020, PSU 3 Kelurahan di Banjarmasin,