Setelahnya, ia masih belum tahu akan seperti apa.
"Ini kan saya cuma sampai pilpres. Setelah itu mau jadi apa, masih belum tahu," katanya.
Kampanye Anti-Hoaks
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai siapa pun yang menjadi bagian dari peserta kampanye harus menyampaikan metode kampanye yang harus bertanggung jawab, baik itu melalui tim medsos atau buzzer di media sosial ataupun oleh peserta Pemilu itu sendiri.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu melakukan tindakan menghapus (take down) terhadap beberapa akun yang mengandung unsur hoaks hingga ujaran kebencian (hatespeech).
"Apabila ada akun-akun yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks ya itu akan segera ditindak, baik ditake down atau dipidanai," kata Fritz Edward Siregar kepada Tribun Network, Rabu (19/2/2019).
Sebagai institusi yang mengawasi Pemilu 2019, Bawaslu bersinergi dengan banyak instansi dalam hal menangkal buzzer-buzzer yang menyimpang dalam artian yang disebut di atas.
"Data-data yang dilist dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait akun-akun yang menyebar ujaran kebencian, black campaign, hoaks, itu dilaporkan kepada kami. Jadi kami menerima laporan juga dari atas," tambah Fritz.
Selain Kemenkominfo, Fritz mengatakan gugus tugas Bawaslu terkait penyimpangan yang dilakukan oleh buzzer juga mengikutsertakan Mabes Polri, TNI, Kemenkumham, Badan Inteligen Negara (BIN) hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Tugas mengawasi penyimpangan di dunia siber bukan hanya tugas kami, tapi tugas semua orang, tugas institusi yang terjun di bidang tersebut," kata Fritz. (amriyono/reza deni)