“Menghargai perbedaan yang timbul dalam dukungan di pemilihan presiden dan wakil presiden. Jadi tidak ada sanksi apa-apa,” kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1) malam.
Ia beralasan dukungan caleg yang diberikan kepada Prabowo-Sandi atas nama pribadi dan bukan dari partai karena PBB telah secara resmi mendukung petahana.
“Tapi tetap itu atas nama pribadi-pribadi bukan atas nama organ partai.
Dengan adanya keputusan resmi dari sini, itu tidak bisa lagi mengatasnamakan organ manapun dari partai. Itu merupakan tindakan pribadi-pribadi,” katanya.
Sekadar informasi beberapa waktu lalu, sejumlah orang yang menamakan diri sebagai Caleg PBB poros Mekkah mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Alasan
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, mengatakan PBB tidak bisa mengusung calon sendiri pada Pilpres 2019. Sehingga akhirnya diputuskan untuk mendukung salah satu pasangan yang ada.
“PBB tidak bisa mencalonkan orang dalam pemilihan presiden. Makanya kita memilih apa yang paling baik dan paling bermanfaat bagi umat Islam dan tentunya bagi PBB itu sendiri,” kata Yusril.
Menurutnya PBB bertekad kembali mengirimkan wakilnya di DPR dengan syarat lolos minimal 4 persen.
Target yang dibebankna itu membutuhkan kerjasama yang baik antar sesama partai maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Jadi yang paling mungkin dan paling yang bisa bernegosiasi memang dengan pasangan calon nomor urut 01. Karena itu kami mengambil langkah memutuskan untuk bersama-sama dengan pasangan nomor urut 01,” ujarnya.
Yusril sendiri enggan menjelaskan secara detil saat disinggung mengenai alasan tidak mendukung pasangan lainnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun demikian Yusril mengaku pernah membahasnya namun tidak sejalan.
“Jadi jangsn dibahas itu, karena saya sudah mendukung pasangan calon 01. Nanti kalau saya jawab, akan menyerang-menyerang lagi,” tegasnya.