Di dapati membawa amplop sebanyak 20 untuk dibagikan kepada pemilih.
7. Kec. Bilah Hulu, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara
Peristiwa terjadi Sabtu (13/4/2019) ditemukan seseorang mengajak warga supaya memilih saudara calon dengan sekaligus memberikan uang sebanyak Rp 400.000.
8. Kec. Padang Bolak, Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara
Peristiwa terjadi pada Senin (15/4/2019) sekitar Pukul 02.00 WIB pelaku keluar dari rumah caleg tersebut, di tengah jalan mobil pelaku diklakson dan dipotong oleh Polres Tapanuli Selatan.
Polisi langsung menggerebek mobil pelaku, dan mengamankan alat bukti berupa amplop berisi uang dan kartu nama Caleg sebanyak 82 amplop.
Selanjutnya, pihak Polres Tapsel menuju rumah caleg dan menggerebek orang-orang yang ada dalam rumah dan mengamankan barang bukti, seperti 118 amplop, laptop, dan printer.
Baca: Polisi dan Bawaslu Tangkap Terduga Pelaku Politik Uang di Tanah Karo
Baca: Wabup Padang Lawas Utara Terjaring OTT Politik Uang, Rp 500 Juta Disita
9. Tanjung Harapan, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat
Peristiwa terjadi pada Senin (15/4/2019), pukul 18.30 WIB, seseorang memberikan uang Rp 150.000 di depan Kantor KUA Tanjung Harapan, Kota Solok.
Uang tersebut diberikan dengan harapan memilih calon.
Barang bukti yang didapatkan yaitu uang sebesar Rp 1.200.000.
Sebelumnya saudara pelaku juga memberikan uang kepada saudari I pada hari selasa tanggal 9 April 2019 pukul 10.00 WIB di Ampang Kualo dan Darlis.
Pada Kamis (11/4/2019) pukul 11.00 WIB, uang yang diberikan sebanyak Rp 150.000 per orang.
10. Kec. Sindang Kasih, Ciamis, Provinsi Jawa Barat