Sebab, tempat tersebut sudah dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian Malaysia.
Akibatnya, KPU dan Bawaslu tak bisa melakukan pengecekan surat suara yang dikabarkan tercoblos.
"Kami kemarin tidak mendapat akses untuk cek surat suara yang katanya sudah dicoblos itu. Dari mana sebenernya surat suara itu, kami tidak dapat akses," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).
"Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses (mengecek surat suara)," sambungnya.
Hingga KPU kembali ke tanah air pada Sabtu (13/4/2019), pihak kepolisian Malaysia belum memberikan akses bagi penyelenggara pemilu mengecek surat suara tersebut. Hingga saat ini penyelenggara pemilu belum mengambil kesimpulan soal temuan surat suara tercoblos.
Sementara, pemungutan suara pemilu 2019 metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kuala Lumpur, Malaysia tetap terlaksana pada Minggu (14/4/2019).
(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fahri Hamzah Tulis Surat Terbuka untuk PM Malaysia Terkait Surat Suara Tercoblos: Mencurigakan!